SEMARANG, suaramerdeka.com - Gangguan pendengaran pada anak diakibatkan saat ibu hamil menderita campak. Hal itu memberikan dampak buruk pada bayi, sebab virus campak dengan cepat menyebar ke seluruh tubuh termasuk janin. Lantaran virus ini tidak bisa dimatikan hingga menjalar sampai telinga dan menyebabkan kerusakan koklea dan selaput telinga yang tak memiliki rambut.
"Penyakit gangguan pendengaran biasa menyerang bayi yang baru lahir. Intensitasnya capai 90% yang dikategorikan pada gangguan pendengaran berat dan sangat berat," ujar dokter spesialis THT, dr Pujo Widodo di Klinik Meditama Jalan KH Ahmad Dahlan, Minggu (19/2). Dalam seminar kesehatan "Penanganan Awal Setelah Anak Terdeteksi Gangguan Pendengaran' diselenggarakan oleh Komunitas Anak Gangguan Pendengaran (SOFT) bersama perusahaan alat bantu dengar, Medel.
Gangguan pendengaran berat terdeteksi pada anak yang tak bisa mendengar bunyi berkekuatan 80 desibel. Sementara kategori sangat berat pada suara berkekuatan diatas 100 desibel. "Secara normal, suara yang bisa didengar itu 0-35 desibel. 40-60 desibel kategori ringan, 60-80 sedang, dan 80-100 desibel termasuk berat," terangnya.
Penanganannya disarankan sesegera mungkin untuk penderita gangguan pendengaran kategori ringan dan sedang bisa mengandalkan alat bantu dengar. Sementara yang berat dan sangat berat hanya bisa dibantu dengan operasi Choclear Implant. Adapun syarat operasi yakni ada atau tidaknya rumah siput, melihat saraf delapan, seberapa besar sisa pendengarannya serta hasil laboratoriumnya normal.
"Operasi bisa dilakukan kepada anak usia satu tahun yang nantinya akan kembali seperti bayi yang baru lahir," ujar Pujo. Selain itu peran orang tua perlu untuk melakukan terapi membaca bibir agar anak tak gagap saat bicara usai mendengar.
( Garna Raditya / CN32 / JBSM )19 Feb, 2012
co-ademin 19 Feb, 2012
-
Source: http://situs-berita-terkini.blogspot.com/2012/02/gangguan-pendengaran-disebabkan-campak.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment